bendera

Minggu, 04 Oktober 2026    23:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

FOKUS
 


BPKP Dinilai Perlu Bertransformasi, Didorong Jadi Radar Risiko Presiden di Era AI


Tim Red,    09 September 2026,    22:02 WIB

BPKP Dinilai Perlu Bertransformasi, Didorong Jadi Radar Risiko Presiden di Era AI
Komjen Pol (P) Drs. Didi Widayadi, MBA

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dinilai tetap memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan presidensial. Namun, perannya perlu diperjelas dan ditransformasi agar tidak tumpang tindih dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat kementerian/lembaga, maupun inspektorat daerah.


Pandangan tersebut disampaikan Komjen Pol (Purn.) Drs. Didi Widayadi, MBA, dalam policy essay “BPKP dalam Sistem Presidensial: Antara Radar Internal Presiden, Konsultan Pemerintah, dan Integritas Profesional di Era AI” yang diterbitkan DW-GPT pada 8 September 2026.

Menurut Didi, BPK dan BPKP memiliki lapis akuntabilitas yang berbeda. BPK merupakan pemeriksa eksternal konstitusional, sedangkan BPKP merupakan perangkat pengawasan internal eksekutif yang dibutuhkan Presiden untuk memperoleh assurance lintas pemerintahan, terutama terhadap risiko yang melampaui batas organisasi.

“BPKP bukan BPK kedua. BPKP adalah radar internal Presiden,” demikian tesis utama yang dikemukakan Didi dalam policy essay tersebut.


Namun, fungsi tersebut dinilai harus disertai batasan yang tegas. BPKP, menurut Didi, tidak boleh berkembang menjadi “BPK kedua”, pelaksana program, ataupun pemberi legitimasi terhadap kebijakan politik.

Posisi BPKP yang berada langsung di bawah Presiden dinilai memberikan akses dan daya jangkau strategis. Di sisi lain, posisi tersebut juga menghadirkan risiko client capture, yakni kemungkinan auditor hanya menyampaikan informasi yang ingin didengar oleh pemberi mandat.

Karena itu, masa depan BPKP dinilai tidak terletak pada perluasan penugasan tanpa batas, melainkan pada mandat yang jelas, pemisahan fungsi konsultansi, assurance dan forensik, keterlacakan metodologi, serta perlindungan terhadap objektivitas profesional.

BPKP Berperan sebagai Early Warning

Didi menilai BPKP tetap diperlukan karena Presiden menghadapi risiko agregat pemerintahan yang tidak selalu dapat dilihat oleh satu kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.

BPKP dapat berperan mengonsolidasikan risiko program strategis nasional, memberikan early warning sebelum risiko berubah menjadi kerugian, menyamakan standar Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta menguji outcome, manfaat, keberlanjutan fiskal dan value for money suatu program.

Dengan fungsi tersebut, pengawasan tidak semata-mata dilakukan setelah persoalan terjadi. BPKP diharapkan mampu memberikan informasi kepada Presiden ketika keputusan masih dapat diperbaiki.

Dalam policy essay tersebut, BPKP juga didorong bertransformasi menjadi Presidential Assurance & Risk Authority, yakni pusat pengelolaan assurance dan risiko yang mengagregasi risiko nasional sekaligus memberikan peringatan dini kepada Presiden.

Hindari Konflik Kepentingan

Salah satu persoalan yang disoroti adalah potensi benturan antara fungsi konsultansi dan audit. Menurut Didi, konsultansi dapat menjadi bagian dari audit internal modern, tetapi persoalan muncul apabila auditor ikut mengambil alih keputusan manajemen atau kemudian mengaudit pekerjaan yang sebelumnya ikut dirancang.

Titik rawan tersebut disebut sebagai self-review, ketika BPKP mengaudit rekomendasi atau rancangan yang sebelumnya dibuat sendiri. Ancaman lainnya mencakup advocacy, client capture, investigator alignment, serta political timing.

Untuk mengatasinya, policy essay tersebut mengusulkan firewall kelembagaan melalui pemisahan tiga fungsi, yakni advisory, assurance, dan forensic.

Tim konsultansi tidak boleh menjadi tim assurance atas objek yang sama. Konflik kepentingan dan riwayat konsultansi juga perlu diungkap dalam laporan. Sementara perkara strategis diusulkan menjalani independent technical review serta memiliki digital case log untuk mencatat interaksi dengan penyidik dan perubahan kesimpulan.

Pengawasan Masuk Era AI

Transformasi BPKP juga dinilai perlu mengikuti perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Integrasi data APBN dan APBD, pengadaan, bantuan sosial, pajak, BUMN, serta data kinerja dinilai dapat memungkinkan pengawasan bergerak dari pola pemeriksaan periodik menuju continuous assurance.

AI dapat digunakan untuk mendeteksi transaksi anomali, vendor yang memiliki keterafiliasian, pemecahan pengadaan, penerima bantuan ganda, harga tidak wajar, hingga pola proyek yang berpotensi mangkrak.

Namun, penggunaan AI juga menghadirkan risiko baru, seperti kualitas data yang buruk, bias model, manipulasi skor, kebocoran informasi, dan automation bias. Karena itu, setiap model AI harus memiliki mekanisme pengujian, audit trail, pengamanan data, serta mekanisme keberatan.

Kesimpulan audit, penetapan kerugian, maupun konsekuensi hukum tetap harus berada pada kewenangan manusia sebagai Human Technical Authority.

Policy essay tersebut mengusulkan agenda transformasi BPKP dalam 100 hari. Tahap awal diarahkan untuk memetakan mandat dan objek yang tumpang tindih, dilanjutkan pembangunan Single Assurance Map bersama BPK, inspektorat kementerian/lembaga dan inspektorat daerah.

Tahap berikutnya mencakup pembentukan panel metodologi independen, digital case log, protokol audit AI, serta dashboard tindak lanjut Presiden berbasis risiko.

Didi menegaskan bahwa pilihan masa depan BPKP bukan semata-mata antara pembubaran atau pembesaran lembaga. Menurutnya, pilihan yang lebih tepat adalah transformasi menuju lembaga yang kuat dalam akses, terbatas dalam mandat, independen dalam penilaian, transparan dalam metodologi, dan terhubung dalam arsitektur assurance nasional.

“Loyal kepada Presiden secara institusional; loyal kepada bukti secara profesional,” menjadi prinsip yang ditekankan dalam policy essay tersebut. (red)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS