bendera

Minggu, 04 Oktober 2026    23:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dalam Perkara Korupsi


Agn,    22 September 2026,    18:10 WIB

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dalam Perkara Korupsi
Istimewa

Jayapura-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menuntaskan kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp31,3 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Paulus Johanis Kurnala, Direktur PT Karya Mandiri Permai.


Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dalam Perkara Korupsi

Penyelesaian kewajiban tersebut merupakan tindak lanjut putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 7560 K/Pid.Sus/2026 tanggal 15 Juli 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejari Mimika menyebut Paulus Johanis Kurnala diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp31.302.298.720,73.

Kepala Kejari Mimika Dr. I Putu Eka Suyantha bersama Tim Jaksa Eksekutor sebelumnya telah mengeksekusi uang tunai sebesar Rp5.433.657.000 pada 1 September 2026. Dana tersebut merupakan barang bukti yang telah disita dan dititipkan pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejari Mimika di Bank BNI Cabang Timika.


Berdasarkan amar putusan, uang tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti. Selanjutnya, dana itu telah disetorkan ke Kas Negara melalui Rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan.

Setelah dikurangi pembayaran tersebut, masih terdapat kewajiban uang pengganti sebesar Rp25.868.641.720,73.

Terpidana kemudian melunasi sisa kewajiban tersebut secara bertahap melalui RPL Kejari Mimika. Pembayaran pertama dilakukan pada 14 September 2026 sebesar Rp10 miliar, kemudian pada 15 September 2026 sebesar Rp15.868.641.720,73.

Dengan demikian, seluruh sisa uang pengganti sebesar Rp25,86 miliar telah disetorkan oleh terpidana ke RPL Kejari Mimika.

Selain uang pengganti, terpidana juga telah memenuhi pembayaran denda sebesar Rp500 juta dan biaya perkara sebesar Rp2.500.

Total dana yang berada di RPL Kejari Mimika dan selanjutnya dieksekusi untuk disetorkan ke Kas Negara mencapai Rp26.368.644.220,73.

Proses penyelesaian tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (22/9). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejati Papua Dr. Jefferdian, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Yusak Ayomi, SH., MH., Kepala Kejari Mimika Dr. I Putu Eka Suyantha, SH., MH., serta Tim Jaksa Eksekutor Kejari Mimika.

Dana Rp26,36 miliar yang berada di RPL selanjutnya akan disetorkan ke Kas Negara melalui Rekening PNBP Kejaksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pembayaran Rp5,43 miliar yang sebelumnya telah disetorkan ke Kas Negara dan Rp25,86 miliar yang telah disetorkan terpidana ke RPL, total kewajiban uang pengganti sebesar Rp31,302 miliar dinyatakan telah terpenuhi.

Setelah seluruh kewajiban pembayaran berdasarkan putusan pengadilan dipenuhi, Paulus Johanis Kurnala selanjutnya masih harus menjalani pidana badan berupa penjara selama 10 tahun.

Kejari Mimika menyatakan eksekusi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan putusan pengadilan dilaksanakan sekaligus mendukung pemulihan kerugian keuangan negara melalui penyetoran uang pengganti ke Kas Negara.

Kejari Mimika juga menegaskan komitmennya melaksanakan putusan pengadilan secara profesional, tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Agn).


banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS