bendera

Minggu, 04 Oktober 2026    23:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti dari 97 Perkara, 77.735 Butir Obat Terlarang Ikut Dimusnahkan


Tim Red,    30 September 2026,    16:30 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti dari 97 Perkara, 77.735 Butir Obat Terlarang Ikut Dimusnahkan
Istimewa

Bekasi-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memusnahkan barang bukti dari 97 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) hingga September 2026. Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Bekasi, Jalan Veteran No. 1, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Selasa (29/9), mencakup narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta berbagai barang bukti lainnya.


Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti dari 97 Perkara, 77.735 Butir Obat Terlarang Ikut Dimusnahkan

Berdasarkan siaran pers Kejari Kota Bekasi Nomor PR–15/M.2.17/Dip.4/09/2026, barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari 54 perkara, terdiri atas ganja seberat 8,5 kilogram dari 12 perkara, sabu seberat 1 kilogram lebih 673,544 gram dari 24 perkara, tembakau sintetis seberat 2 kilogram lebih 14,16 gram dari 18 perkara, serta pil ekstasi seberat 49,17 gram dari satu perkara.

Selain narkotika, Kejari Kota Bekasi juga memusnahkan 77.735 butir obat-obatan terlarang yang berasal dari 31 perkara. Barang bukti lainnya meliputi empat bilah senjata tajam dari empat perkara, serta 353 jenis barang bukti berupa telepon genggam, tas, pakaian, timbangan, plastik klip, buku catatan, dan barang lainnya yang tercatat dalam 68 perkara.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika dan obat-obatan terlarang dihancurkan, dilarutkan, dan/atau dibakar menggunakan insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Senjata tajam dipotong menggunakan mesin gerinda, sedangkan telepon genggam dan barang elektronik dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali. Adapun pakaian dan barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong besi.


Kejari Kota Bekasi Diana Wahyu Widiyanti, SH., MH menyatakan proses pemusnahan dilakukan dengan memperhatikan prinsip ramah lingkungan, sekaligus memastikan barang bukti tidak dapat dipergunakan kembali.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kota Bekasi, Anggi Anggala Triwira, SH., MH., Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, SH., MH., serta perwakilan Polres Metro Bekasi Kota, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan BNN.

Libatkan Pelajar untuk Edukasi Hukum

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kota Bekasi turut mengundang pendamping dan perwakilan siswa-siswi SMP Islam Al-Azhar 8 Kemang Pratama. Pelibatan pelajar ini dimaksudkan sebagai sarana edukasi mengenai pencegahan tindak pidana sejak usia sekolah, termasuk pengenalan terhadap konsekuensi hukum dari perbuatan melanggar hukum.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Pelaksanaan eksekusi tersebut mengacu pada Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan ketentuan perundang-undangan mengenai Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Kejari Kota Bekasi menegaskan pelaksanaan tanggung jawab dalam pengelolaan barang bukti sekaligus penyelesaian perkara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., membuka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI Tahun 2026 dalam rangka HUT ke-81 TNI di Bengkel Space SCBD,...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Jakarta - Kejuaraan tinju amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026 tidak sekadar menjadi ajang adu kemampuan di atas ring, tetapi juga membawa pesan penting tentang keseimbangan antara prestasi olahraga...
img
Minggu, 04 Oktober 2026
Kalimantan Utara - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie meninjau Yonif TP 921/Alang Impang, Kabupaten Malinau, dan Yonif TP 922/Upun Taka, Kabupaten Tana...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau gladi bersih Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pisah sambut Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan,...
img
Sabtu, 03 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil...

MEDIA INDONESIA NEWS