bendera

Selasa, 07 Juli 2026    23:20 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

POLITIK
 


Mantan Bupati Kolaka Diamankan Tim Tabur Kejaksaan


dee maaz,    08 Desember 2019,    12:41 WIB

Mantan Bupati Kolaka Diamankan Tim Tabur Kejaksaan

Soppeng – MediaIndonesianews : Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan dan menangkap terpidana : DR. H. Buhari Matta, SE., M.Si merupakan pelaku kejahatan yang berasal dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kolaka, pada Sabtu (07/12/2109) sekitar pukul 14.30 WITA di Kabupaten Soppeng,Sulawesi Selatan.


Terpidana DR. H. Buhari Matta, SE., M.Si lahir di Soppeng, Umur 66 tahun / 19 Januari 1953, laki-laki, mantan Bupati Kolaka tersangkut perkara tindak pidana korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kolaka (Sulawesi Tenggara) dalam jual beli Nikel Kadar Rendah antara Pemkab.Kolaka dengan PT. Kolaka Mining Internasional yang menyebabkan Kerugian Negara sebesar Rp24.183.310.529,17 (dua puluh empat milyar seratus delapan puluh tiga juta tiga ratus sepuluh ribu lima ratus dua puluh sembilan koma tujuh belas rupiah).

Hal ini didasari atas putusan Kasasi Mahkamah Agung RI.Nomor : 755 K / Pid.Sus / 2014 tanggal 25 Maret 2015 yang menyatakan perbuatan terpidana DR. H. Buhari Matta, SE., M.Si telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Korupsi secara bersama-sama” sebagaimana pasal 2 ayat (1) UU.RI.NO.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU.RI.NO.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi dengan vonis selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan penjara dan pidana denda Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Hal ini merupakan pelaku kejahatan ke – 160 yang terkategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana hingga saat ini 04 Desember 2019 yang berhasil diamankan dan sejak program tabur 32.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 sudah mencapai 367 orang yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan RI dari berbagai wilayah.


Saat ini terpidana mantan Bupati Kolaka tersebut sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar untuk menjalani masa hukumannya.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)
img
Minggu, 05 Juli 2026
Demak, mediaindonesianews.com - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa
img
Minggu, 05 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta mendesak agar oknum prajurit TNI aktif yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program

MEDIA INDONESIA NEWS