Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pelantikan Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali membawa arah baru dalam penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penguasaan ruang digital sebagai bagian dari strategi kelembagaan Kejaksaan ke depan.
Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (29/4), Jaksa Agung menegaskan bahwa tantangan penegakan hukum tidak lagi terbatas pada proses litigasi di pengadilan. Kejaksaan, menurutnya, harus mampu mengelola informasi publik secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus digital.
Arahan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa transformasi kelembagaan Kejaksaan kini memasuki fase yang lebih modern. Penguatan peran digital dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus menangkal disinformasi yang berpotensi mengganggu proses hukum.
Selain aspek digital, pengawasan internal juga menjadi sorotan utama. Jaksa Agung menekankan bahwa setiap jajaran harus berada dalam kontrol yang ketat guna mencegah penyimpangan. Ia mengingatkan bahwa rekam jejak integritas menjadi pertimbangan utama dalam penempatan pejabat, terutama di posisi strategis.
Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya menjabat Direktur IV pada bidang intelijen dinilai memiliki bekal untuk memperkuat fungsi deteksi dini serta pengawasan di wilayah Bali. Pendekatan intelijen diharapkan dapat mendukung penanganan perkara yang lebih terukur dan berbasis data.
Pergantian kepemimpinan ini juga menandai berakhirnya masa tugas Chatarina Muliana di Bali, yang kini mendapat penugasan baru di pusat. Dengan kepemimpinan baru, publik menaruh ekspektasi terhadap peningkatan transparansi, efektivitas penegakan hukum, serta respons cepat terhadap dinamika sosial dan digital di daerah. (JB)