Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, Rabu (01/04).
Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di bidang pertanahan, dengan melibatkan mahasiswa untuk membantu proses legalisasi tanah wakaf di masyarakat.
“Melalui KKN Tematik, kami mengajak mahasiswa turun langsung ke lapangan untuk menyisir tanah-tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi,” ujar Nusron saat memberikan kuliah umum di kampus tersebut.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak tanah wakaf yang belum tercatat secara resmi. Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap peran mahasiswa sebagai agen perubahan dapat mendorong percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf secara nasional.
“Kami percaya mahasiswa memiliki peran strategis. Selain belajar di lapangan, mereka juga bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Penandatanganan MoU yang mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia akademik dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, khususnya terkait aset wakaf.
Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan kampus untuk terlibat aktif dalam program KKN Tematik yang menyasar persoalan legalitas tanah di tengah masyarakat.
“Insyaallah dalam waktu dekat, KKN Tematik akan mulai berjalan. Kami akan membantu identifikasi tanah wakaf, terutama masjid yang belum memiliki sertipikat,” ungkapnya.
Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan itu Menteri Nusron juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada pihak kampus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara di sektor pendidikan.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim beserta jajaran.***